Mumtaz Islamic Book: Adakah Musik Islami…???

Adakah Musik Islami…???


Harga : Rp 13.000 (Belum termasuk diskon 15% dan ongkos kirim)
Pengiriman di dalam jawa Rp 20.000- Rp 30.000/Kg. Luar Jawa Rp 30.000 - Rp 50.000/Kg. Jasa yang digunakan JNE. Pemesanan dilakukan melalui sms atau whatsapp ke no 083848367640, atau email : mumtazislamicbook@gmail.com.
Penerbit : At Tibyan

Era kebebasan pers dan modernisasi belakangan ini membawa dua hembusan angin. Satu hembusan segar untuk dakwah Islam, dan satu hembusan panas yang membuat kemaksiatan makin menggeliat.Di antara sekian banyak ragam maksiat, musik termasuk yang paling digemari tua dan muda. Sekian ragam musik, mulai dari edisi lama seperti pop, rock, dangdut dan sejenisnya, hingga warna musik blasteran, rock-dangdut, dangdut rock dan sejenisnya, makin menjadi-jadi.Di sisi lain, banyak kalangan yang mengaku sebagai seniman muslim, merasa gerah melihat kesuksesan musisi dan para penyanyi kafir di blantika musik dunia. Kegerahan itu -disisipi juga dengan kebodohan terhadap ajaran Islam- menggelitik keinginan sebagian mereka untuk tampil dengan gaya musik kontroversial, yakni gaya musik Islami, menurut klaim mereka, atau lebih tepatnya musik bernuansa religius. Tujuannya, bersaing di dunia musik sekaligus mengambangkan syiar-syiar Islam. Begitu tekad mereka. Warna musik itu kemudian lebih dikenal dengan kasidah, atau irama padang pasir. Akhir-akhir ini melambung istilah: Nasyid modern.Secara sepintas lalu, bagi orang awam yang tidak terbekali ilmu Islam yang memadai dan jauh dari para ulama, kenyataan itu serasa sebagai kemajuan Islam dan kaum muslimin. Tetapi benarkah demikian? Adakah yang disebut sebagai musik Islami? Sejauh mana nasyid itu diperbolehkan? Semuanya terjawab tuntas dalam buku ini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jazakumullaahu khair atas masukannya.

Copyright © Mumtaz Islamic Book Urang-kurai